Bagi anda yang berkecimpung dalam dunia ekspor-impor, istilah HS Code tentu sudah tidak asing lagi. Kode ini sering muncul dalam dokumen kepabeanan seperti Sales Contract, Purchase Order (PO), Invoice, Packing list, PIB, hingga dokumen untuk aplikasi perizinan. Namun tidak sedikit pelaku usaha yang masih bingung; apa sih sebenarnya HS Code itu, mengapa begitu penting, dan bagaimana cara menentukan HS Code barang impor secara benar ?
Apa Itu HS Code ?
HS Code adalah singkatan dari Harmonized System Code. Kode ini merupakan sistem klasifikasi barang yang disusun oleh World Customs Organization (WCO). HS Code digunakan oleh lebih dari 200 negara di dunia sebagai standar internasional untuk mengidentifikasi jenis barang dalam perdagangan lintas batas.
Secara sederhana, HS Code adalah kode angka yang mewakili jenis barang tertentu. Misalnya, gula pasir punya HS Code yang berbeda dengan kopi bubuk, meskipun keduanya sama-sama bahan pangan. Laptop punya HS Code berbeda dengan handphone, meski keduanya sama-sama perangkat elektronik.
Mengapa harus ada HS Code? Karena nama barang bisa berbeda-beda di setiap negara dan bahasa. Dengan HS Code, bea cukai di Indonesia bisa memahami bahwa “rice” dari Amerika atau “arroz” dari Spanyol tetap merujuk pada barang yang sama, yaitu beras dengan kode yang sama.
Penjelasan lengkap konsep HS Code dan Klasifikasi barang tersebut bisa dilihat dalam video berikut ini :
Fungsi dan Manfaat HS Code
HS Code tidak hanya sekadar deretan nomor atau kode. Ia memiliki peran penting dalam sistem perdagangan internasional, antara lain:
1.Penentuan Tarif Bea Masuk dan Pajak Impor
Setiap HS Code memiliki tarif bea masuk dan pajak berbeda. Misalnya, sepatu olahraga mungkin dikenakan tarif 25%, sementara sepatu khusus medis bisa lebih rendah, misalnya 5%.
2.Pengaturan Barang Larangan dan Pembatasan (Lartas)
Beberapa barang memerlukan izin impor khusus. Dengan HS Code, petugas bea cukai bisa dengan cepat mengidentifikasi apakah suatu barang termasuk kategori bebas, dibatasi, atau dilarang.
3.Data Statistik Perdagangan
Pemerintah menggunakan HS Code untuk menghitung volume ekspor-impor secara nasional, misalnya berapa ton beras yang di impor masuk ke Indonesia berdasarkan HS Code yang tercantum dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
4.Kepastian Hukum bagi Importir/Eksportir
Dengan HS Code, pelaku usaha bisa lebih akurat dalam menghitung biaya atau izin yang dibutuhkan. Salah HS Code bisa berakibat denda atau barang tertahan di pelabuhan.
Struktur HS Code
Agar lebih mudah dipahami, mari kita lihat bagaimana HS Code disusun.
2 digit pertama → menunjukkan Bab (Chapter). Misalnya Bab 10 = biji-bijian → Merupakan kesepakatan bersama WCO.
4 digit pertama → disebut Pos Tarif (Heading). Misalnya 1006 = beras → Merupakan kesepakatan bersama WCO.
6 digit pertama → disebut Subpos (Subheading) internasional. Misalnya 1006.30 = beras pecah (broken rice) → Merupakan kesepakatan bersama WCO.
Tambahan digit nasional → setiap negara bisa menambah kode untuk kepentingan nasional.
Di Indonesia, HS Code berkembang (ditambahkan) menjadi 8 digit dalam BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) → Diatur oleh menteri keuangan melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan).
Contoh :
HS Code 1006.30.90 = Beras pecah selain yang disebutkan sebelumnya.
HS Code 1701.91.00 = Gula tebu murni.
Dengan struktur ini, setiap barang bisa diidentifikasi secara detail dan seragam di seluruh dunia.
Cara Menentukan HS Code Barang Impor
Untuk mengetahui HS Code suatu barang kita bisa melakukan identifikasi dengan alat bantu BTKI dan INSW yang saling melengkapi. Berikut langkah – langkah praktisnya :
1.Identifikasi Barang Secara Detail
Jangan hanya menulis nama dagang. Tentukan secara jelas :
- Apa fungsi barang tersebut?
- Terbuat dari bahan apa?
- Bagaimana cara kerjanya atau digunakan untuk apa?
- Apakah ada spesifikasi teknis yang membedakannya?
Contoh : Jangan hanya menulis “plastik”, tetapi sebutkan “lembaran plastik polietilena dalam bentuk roll”.
2.Gunakan General Rules for Interpretation (GRI) atau KUM HS yang ada di BTKI
WCO menetapkan aturan baku untuk menentukan HS Code yang disebut GRI. Aturannya mengharuskan kita menilai barang berdasarkan uraian pos tarif, catatan bab, hingga karakter utama barang tersebut.
3.Baca Uraian Pos dan Catatan Bab/Pos
Dalam BTKI, setiap bagian dan bab punya catatan khusus. Misalnya, beberapa barang walau mirip bisa masuk ke bab berbeda karena fungsi utamanya. Catatan bagian, Pos, dan KUM HS bisa dibilang merupakan “term & condition” dalam melakukan klasifikasi suatu barang.
4.Cocokkan Dengan HS Code dalam BTKI
Gunakan BTKI yang terbaru. Saat tulisan ini dibuat yang berlaku adalah BTKI 2022. Versi cetaknya anda bisa membeli di marketplace seperti shopee, tokopedia, dll.
5.Konsultasi Jika Ragu
Jika setelah membaca Anda masih bingung, gunakan fasilitas tarif online DJBC atau konsultasi langsung ke kantor bea cukai. Ini lebih aman daripada salah HS Code.
Selain BTKI kita juga bisa menggunakan portal INSW (www.insw.go.id) untuk mengecek HS Code suatu barang. Selain bisa mengetahui HS Code, di INSW juga ada informasi tambahan yang bisa kita dapatkan terkait barang tersebut, antara lain tarif bea masuk tambahan (jika ada), tarif pph impor, aturan lartas terkait barang tersebut, dan fasilitas pengurangan atau pembebasan tarif bea masuk dalam rangka perdagangan bebas (FTA).

Boniek is an export – import trainer & consultant since 2007.
Write some book & blogs are other activity.
Lets connect on Linkedin : https://linkedin.com/in/bonniesyahputra

